• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Aliran Sesat dalam Pemahaman Masyarakat Aceh

 on Minggu, 20 Maret 2016  


Berbicara tentang agama berarti berbicara tentang hal yang sangat sensitif, apalagi berbicara tentang penghukuman dan vonis terhadap suatu kesesatan, tentunya akan menimbulkan reaksi yang terkadang bersifat konfrontatif. Dalam artikel saya tidak akan melakukan vonis akan tetapi ingin memaparkan bagaimana pemahaman masyarakat Aceh tentang aliran sesat.

Keberadaan aliran sesat di tengah-tengah kehidupan masyarakat beragama pastinya sangat mengkhawatirkan karena aliran ini berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah-tengan masyarakat, baik tingkat bawah akar rumput yang kurang mengerti agama  atau tingkat menengah yang mengerti agama. Aliran sesat terkadang dapat menimbulkan permusuhan dalam antara ayah dan anak dalam sebuah keluarga, memisahkan suami istri, mengganggu keharmonisan antar masyarakat, dan terkadang aliran sesat ini dapat menyebabkan adu mulut atau bahkan konfrontasi fisik antara golongan dan tentunya hal ini akan sangat mengganggu ketenangan dan ketentraman hidup umat.

Pemerintah, guna mencegah menyebarnya aliran sesat telah melakukan beberapa upaya, diantaranya yang dilakukan oleh kankemenag salah satu kabupaten di Aceh yang mengadakan pemantauan khusus untuk mengantisipasi penyebaran aliran sesat tersebut dan sampai saat ini kankemenag belum menemukan kelompok-kelompok atau aliran-aliran yang menyimpang dan masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika terdapat kelompok yang diindikasikan sebagai aliran sesat (Serambi 30 Jan 2016). Pertanyaannya, bagaimana pemahaman masyarakat Aceh terhadap aliran sesat?.

Dalam pemahaman masyarakat Aceh sendiri, aliran sesat itu diartikan dengan arti yang bervariasi sesuai pemahaman mereka tentang aliran sesat itu sendiri. Sebagian masyarakat mengartikan aliran sesat sebagai aliran yang mengajak kembali Al-Qur’an dan Sunnah, sebagian yang lain menafsirkannya dengan aliran yang mengikuti tradisi nenek moyang, sebagian yang lain memahami aliran sesat sebagai aliran yang mengikuti ulama/tokoh tertentu, ada juga sebagian yang melebelkan sesat  terhadap sebuah negara tertentu dan yang lebih parahnya ada masyarakat yang mengartikan aliran sesat sebagai aliran yang tidak sesuai dengan aliran mereka dan bahkan cenderung mengkafirkan dan mensyirikkan golongan diluar golongan mereka.

Pemahaman mereka tentang aliran sesat tersebut tentunya memiliki alasan tersendiri. Masyarakat yang mengatakan mengajak kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis merupakan ajaran sesat beralasan bahwa kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis adalah bukan kapasitas mukallid (pengikut), karena seseorang yang hidup pada zaman sekarang tidak mampu untuk melakukan penggalian hukum langsung melalui Al-Qur’an dan Hadis mengingat tidak ada seseorang yang mampu untuk menguasai seluruh ilmu alat untuk melakukan penggalian hukum sendiri seperti ilmu lughah, nahwu, sharaf, mantik, ushul, bayan, badi’, ma’ani, ahkamul qur’an, ulumul Qur’an, ulumul hadis, hadis ahkam, tafsir, ilmu tafsir, ilmu wada’, ilmu qawa’id fighiyyah, ilmu fiqh, ilmu tauhid, mazhab-mazhab terdahulu dan ilmu lainnya yang menyangkut dengan penggalian hukum Islam. Menurut mereka orang yang mengkaji hukum sendiri melalui Al-qur’an dan Hadis tanpa menguasai ilmu-ilmu tersebut akan mengakibatkan kesalah pahaman dalam penafsiran-penafsiran Al-Qur’an dan hadis. Mereka mengatakan bahwa kita sebagai muqallid wajib mengikuti mazhab yang empat dalam bidang fiqh yaitu Syafi’i, Maliki, Hanbali dan Hanafi, mengikuti Maturidi/Asy’ari dalam bidang tauhid, Junaid al-Baghdady/Ghazali dalam tasawwuf selain dari itu dianggap golongan sesat.




Aliran Sesat dalam Pemahaman Masyarakat Aceh 4.5 5 Unknown Minggu, 20 Maret 2016 Berbicara tentang agama berarti berbicara tentang hal yang sangat sensitif, apalagi berbicara tentang penghukuman dan vonis terhadap suatu...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

J-Theme